Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh kembali menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menindaklanjuti pembahasan Rancangan Qanun Pelestarian Situs Sejarah dan Cagar Budaya, Senin (28/09/2020). Rapat dipimpin oleh Ketua Banleg, Heri Julius, dihadiri
DPRK dan Pemko Sepakat Raqan Cagar Budaya Selesai Tahun Ini
