Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh resmi menetapkan lima nama anggota Pengawas Pemilih (Panwaslih) Pilkada Banda Aceh terpilih periode 2024. kelima orang yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan, yaitu Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar.
Kelima nama ini akan diserahkan ke Bawaslu RI untuk ditetapkan sebagai komisioner. Penetapan anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh ini berlangsung dalam rapat paripurna di gedung utama DPRK Banda Aceh, Selasa (23/04/2024).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh, Farid Nyak Umar, turut didampingi Wakil Ketua, Usman dan Isnaini Husda, rapat juga dihadiri Pj Wali Kota, Amiruddin, dan dihadiri sejumlah anggota dewan.
Penetapan ini berdasarkan surat permohonan penetapan Panwalih Kota Banda Aceh Tahun 2024 dari Komisi I DPRK Banda Aceh setelah sebelumnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Pada kesempatan itu, Farid mengingatkan bahwa Panwaslih bukan hanya sekadar tugas, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Kehadiran Panwaslih yang kompeten dan independen menjadi kunci utama keberhasilan pilkada yang jujur dan adil di Kota Banda Aceh,” kata Farid Nyak Umar.
Farid Nyak Umar menambahkan, anggota Panwaslih yang telah ditetapkan ini merupakan individu-individu yang telah teruji kemampuannya, berintegritas tinggi, dan memiliki dedikasi yang kuat untuk mengawasi proses demokrasi.
Mereka akan bekerja untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada Kota Banda Aceh berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, bebas dari praktik kecurangan, dan menjamin hak pilih setiap warga negara.
Oleh karena itu, Farid mengajak semua pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, partai politik, serta masyarakat luas untuk mendukung penuh tugas dari Panwaslih pilkada ini.
“Kita semua harus bersinergi, bahu-membahu menjaga integritas dan kejujuran proses pemilihan, yang tidak hanya sekadar memilih kepala daerah, tetapi juga menentukan masa depan demokrasi di Kota banda aceh,” tuturnya.[]