Banda Aceh–Fraksi Bersama Partai Nasdem dan Partai Nanggroe Aceh (Nasdem-PNA) melalui ketua fraksi Daniel Abdul Wahab, memintah Pemerintah Kota Banda Aceh agar segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksanaan Keuangan Republik Indonesia (BKP-RI) Perwakilan Aceh.
Hal tersebut disampaikan Daniel dalam rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Selasa malam (28/06/2021).
Daniel menyampaikan pihaknya berharap hasil audit BPK RI ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi semua SKPD Pemerintah Kota Banda Aceh agar lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran sehingga tidak ada temuan di kemudian hari pada tahun-tahun berikutnya.
“Kami juga meminta agar ditindaklanjuti dengan sempurna hasil audit BPK RI, baik dari sisi keuangan, sisi regulasi, dan sisi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Daniel.
Fraksi NasDem-PNA juga mengingatkan semua SKPD terutama terkait pengawasan dalam berbagai aspek untuk diperkuat dan diawasi secara makimal dari hulu ke hilir.
Di samping itu Nasdem-PNA juga mengapresiasi Dinas PUPR atas respons cepatnya dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat. Namun, pihaknya tetap menekankan agar PUPR senantiasa melakukan monitoring pembangunan yang maksimal untuk menghasilkan kualitas pembangunan yang lebih baik ke depan.
“Kami juga mengapresiasi kerja keras serta ketaatan kita dalam pelaksanaan anggaran secara akuntabilitas dan transparan serta kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga kita berhasil meraih prestasi, yakni opini WTP dapat kita pertahankan untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan predikat tertinggi dalam bidang pengelolaan keuangan daerah yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Aceh,” tutur Daniel.[]