Reses di Lamdingin, Ketua DPRK Sampaikan Peran Dewan dalam Mengadvokasi Kepentingan Warga
Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melaksanakan reses III Masa Persidangan I Tahun 2023/2024 di Dapil II kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, Kamis (30/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Farid menyampaikan pentingnya masyarakat memiliki perwakilannya di parlemen. Karena dengan ada perwakilannya di sana, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan juga ikut mengawal kebijakan dan pembangunan suatu daerah melalui fungsi-fungsi dewan.
Farid menyampaikan, salah satu fungsi dewan sebagai keterwakilan masyarakat di parlemen dapat dilakukan melalui reses, yakni menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Reses ini adalah kegiatan untuk mengumpulkan bank data, permasalahan dan keluhan masyarakat yang ditampung kemudian diteruskan oleh ke forum paripurna DPRK, kemudian disampaikan kepada pihak eksekutif (pemko) untuk ditindaklajuti dan direalisasikan dalam bentuk program instansi pemerintah,” katanya.
Aspirasi yang telah diserap oleh dewan kata Farid, selanjutnya diadvokasi dan direalisasikan lewat program yang masuk dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrenbang) baik ditingkat gampong, kecamatan sampai kabupaten/kota. Ke semua ini merupakan tugas-tugas yang dilakukan melalui tiga fungsi oleh anggota dewan, fungsi legislasi membuat aturan atau qanun, fungsi penganggaran (budgeting), dan fungsi pengawasan (controling).
“Inilah pentingnya peran dewan dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat untuk diperjuangkan agar menjadi kebijakan Pemerintah kota, ” kata Ketua DPD PKS Banda Aceh ini.
Sementara itu, salah seorang warga Lamdingin, Haji Din dalam kesempatan itu juga menyampaikan aspirasi, diantaranya progres pembangunan Masjid Al-Abrar yang menjadi sarana ibadah bagi warga sekitar dan permasalahan remaja yang rentan dekat narkoba. Aspirasi lain juga datang dari Ketua Majelis Ta’lim Lamdingin, Dini yang menyampaikan terkait kesejahteraan guru diniyah yang selama ini kurang mendapat perhatian dari Pemko Banda Aceh.
“Mohon Pak Ketua selaku perwakilan kami di DPRK, agar diperhatikan juga kesejahteraan guru diniyah, dimana honor para guru selama ini sering tersendat dan direalisasikan dalam waktu yang lama,” harap Dini.[]