Banda Aceh – Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Safni, menyampaikan pandangan fraksinya terhadap dua usulan Rancangan Qanun Inisiatif Dewan Tahun 2022 dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung Selasa (7/6/2022).
Menurut Safni, Fraksi Gerindra sangat mendukung dua usulan raqan inisiatif dewan tersebut untuk dibahas pada tahun 2022. Terkait Raqan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkoba, Fraksi Gerindra menilai raqan ini sangat penting mengingat penyalahgunaan narkotika di Indonesia merupakan masalah yang sangat mengkhawatirkan, terutama di kalangan remaja yang saat ini makin dekat dengan narkotika khususnya di Banda Aceh.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.
“Oleh karena itu, kami mengharap pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba,” kata Safni dalam rapat paripurna di lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (07/06/2022).
Kemudian terkait usulan Raqan tentang Pembangunan Kepemudaan, raqan ini juga dinilai tidak kalah penting sebagai langkah kebijakan strategi untuk mendorong dan mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan kepemudaan yang bersifat positif.
Safni berpendapat peranan pemerintah dalam peningkatan kehidupan berbangsa dan bernegara juga tergantung dari berapa besar pemerintah memperhatikan generasi muda sebagai tongkat estafet dan agen perubahan, generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa dan sumber dan insani bagi pembangunan nasional.
Oleh karena itu kata dia perlu ditingkatkan upaya pembinaan dan pengembangan generasi muda secara terus menerus dalam kerangka pembangunan nasional, pembinaan dan pengembangan generasi muda menuntut partisipasi dan tanggung jawab semua pihak.
“Untuk itu perlu dirancang qanun tentang pembangunan kepemudaan demi meningkatkan kebijaksanaan daerah tentang kepemudaan yang menyeluruh dan terpadu,” tutup Safni.[]