Banda Aceh–Fraksi Partai Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh memberikan pandangan akhir terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2023 dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (7/6/2024).
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal, mengatakan, Pemko Banda Aceh saat ini sudah menata kembali tata kelola keuangan yang sebelumnya sudah terlilit utang.
“Alhamdulillah, dengan strategi dan kerja cerdas keuangan Kota Banda Aceh kembali normal. Pemerintah telah menutup tahun anggaran 2023 dengan tanpa adanya utang kepada pihak ketiga,” katanya.
Aulia juga mengatakan, tahun anggaran 2023 Pemerintah Kota Banda Aceh Kembali mendapatkan opini WTP dari BPK-RI tanpa catatan PSH (Penekanan Suatu Hal) seperti yang didapatkan dua tahun sebelumnya.
Fraksi PAN juga mengapresiasi pasukan oranye yang telah menjaga kebersihan di Kota Banda Aceh, terbukti dengan mendapatkan adipura berturut-turut dua kali dan menuju Adipura Kencana.
“Terkait dengan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, kami meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk dapat mempersiapkan sarana dan fasilitas publik, seperti sarana jalan, transportasi, kebersiahan kota, distribusi air bersih, perhotelan dan sarana pariwisata,” kata Aulia.
FPAN juga memberikan saran agar Dishub melakukan kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga terutama di jalan-jalan utama dengan mengangkat juru parkir sebagai pegawai kontrak. Untuk itu pemerintah kota agar mengalokasikan dana survei terkait jalan-jalan yang memiliki potensi tersebut. Tujuannya agar PAD Kota Banda Aceh meningkat.[]