Banda Aceh – Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah pandangan, usul dan saran akhir terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (23/8/2024).

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Royes Ruslan mengatakan, berdasarkan telaah rincian postur anggaran dalam Raqan Perubahan APBK Tahun 2024, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Pemko Banda Aceh yang telah menunjukkan dan memiliki komitmen yang baik dalam merencanakan dan memanfaatkan berbagai pekuang untuk meningkatkan PAD Kota Banda Aceh.

“Tentu keberhasilan ini harus terus ditingkatkan dan dipertahankan,” katanya.

Royes juga mengatakan, Fraksi Demokrat juga mendorong dan mengingatkan agar penyusunan R-APBK Perubahan 2024 untuk disusun dengan cermat, penuh dengan kehati-hatian dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi terukur.

“Kami mendukung Langkah Pemko Banda Aceh memprioritaska belanja perubahan APBK 2024 untuk penanganan gizi buruk, dan pemulihan ekonomi sektor ketenagakerjaan, UMKM dan kepariwisataan.

Royes mengatakan, Fraksi Demokrat berpandangan salah satu poin penting terkait APBK yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyesuaikan kondisi terkini masyarakat. Salah satunya dalam menangani inflasi dan berbagai persoalan ekonomi yang dianggap penting dan segera diambil Langkah strategis yang pro rakyat.

Dengan pertimbangan, pendapat, pandangan dan beberapa catatan diatas, Royes mengatakan, Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh menerima Raqan perubahan APBK Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh.[]

Pandangan Akhir Fraksi Demokrat terhadap Raqan Perubahan APBK TA 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *