Banda Aceh–Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, Jumat malam (29/09/2023).
Seperti disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Royes Ruslan, yang mengomentari penurunan target penerimaan PAD dan perlu disikapi dengan peningkatan pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah.
Menurutnya, upaya memudahkan pelayanan yang dilakukan melalui digitalisasi seperti dilakukan selama ini harus terus ditingkatkan, baik menyangkut sistem maupun sosialisasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi daerah.
Begitu juga terkait sosialisasi perlu dilakukan secara lebih bervariasi, terutama bagi wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang belum melek teknologi digital.
“Intinya adalah untuk memudahkan akses terhadap sistem pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Royes saat menyampaikan laporannya.
Dia menambahkan, kegiatan koperasi dan UKM sebagai salah satu pilar sistem ekonomi juga perlu terus didorong dan difasilitasi lebih maksimal, terutama untuk membantu memulihkan kehidupan ekonomi masyarakat.
“Sudah saatnya jajaran aparatur pemerintah menjemput bola, yakni mendatangi dan mendata KUKM, membantu proses perizinan dan sertifikasi usaha, permodalan, pembinaan usaha, serta promosi dan publikasi produk melalui berbagai event pameran atau eksibisi,” ujarnya.
Meski dalam proses pemulihan ekonomi, penerimaan PAD pada APBK 2023 diprediksi bertambah dari APBK 2022. Namun, terdapat penurunan dari retribusi daerah.
Menurut hemat Fraksi Partai Partai Demokrat, sejatinya retribusi daerah dan pajak daerah harus terus ditingkatkan karena menjadi salah satu tulang punggung kemandirian Kota Banda Aceh. Begitu pula dengan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan PAD lain-lain yang sah, juga perlu dijaga konsistensi penerimaannya. Esensinya adalah memudahkan akses pelayanan.
Selain itu, perlu koordinasi yang baik antarperangkat daerah dengan instansi vertikal dan pemerintah provinsi, serta dengan badan-badan usaha yang berpotensi mengembangkan pembiayaan non-APBN/APBK.
“Kami berharap APBK 2023 dapat meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta sistem birokrasi yang melayani,” tuturnya.[]