Banda Aceh–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menetapkan lima anggota Panwaslih Pilkada 2024 Kota Banda Aceh.
Kelima anggota Panwaslih tersebut ditetapkan setelah dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test dan rapat pleno Komisi I DPRK yang berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (18/4/2024).
Adapun kelima orang yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan, yaitu Efendi, Hidayat, Idayani, Indra Milwady, dan Ummar. Sementara lima orang lainnya ditetapkan sebagai cadangan, yaitu Ilham, Mutataqin, Ridha Fachri, Safrurrazi, dan Sandra Parulian.
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menyampaikan, hari ini pihaknya telah melakukan fit and proper test terhadap 15 nama yang telah diseleksi dan diserahkan oleh Pansel Penjaringan dan Penyaringan Panwaslih untuk Pilkada Kota Banda Aceh 2024 ini.
Dari 15 orang tersebut, sesuai dengan kesepakatan bersama dalam pleno Komisi I DPR Kota Banda Aceh, pihaknya telah menetapkan lima orang anggota yang dinilai sesuai kriteria dan lima orang cadangan.
Dia berharap, Panwaslih terpilih dapat bekerja sesuai aturan yang ada untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur dan adil, guna mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas.
“Kamudian dari hasil pleno Komisi I DPRK Banda Aceh ini akan kami bawakan kedalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada hari Selasa (23/4),” kata Ramza Harli.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan tersebut sejak awal hingga selesai.
Siapa pun yang lolos kata Daniel, merupakan hasil yang terbaik serta telah melewati proses penjaringan dan penyaringan yang ketat. Ia mengucapkan selamat kepada anggota terpilih dan berharap bisa segera bekerja setelah mendapatkan SK dari Bawaslu RI nanti. Dedikasi dan integritas mereka sangat diperlukan dalam menjalankan pilkada yang adil dan jujur sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim Pansel yang telah bekerja keras sehingga proses penjaringan berjalan lancar.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, serta Anggota Komisi Aulia Afrizal dan Iskandar Mahmud.[]