Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini mulai membahas Rancangan Qanun (Raqan) Banda Aceh Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang berlangsung di lantai tiga gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (27/07/2021).
Pembahasan perdana ini dilakukan bersama Tim Raqan Pemerintah Kota Banda Aceh dan dengan berbagai stakeholder lainnya untuk mendapatkan gambaran dan masukan dari para pihak dalam penyusunan qanun tersebut.
Rapat inj dipimpin langsung Ketua Komisi I, Musriadi Aswad, turut dihadiri anggota Wakil Ketua Komisi, Irwansyah A.Md, Sekretaris Komisi Arifin, serta anggota komisi Husaini, Tuanku Muhammad, dan Iskandar Mahmud. Turut menghadirkan staf hukum Pemerintah Kota Banda Aceh, perwakilan USK, UIN Ar-Raniry, Kadis Perpustakaan Kota Banda Aceh, Ikatan Pustakawan Indonesia, Dinas Pendidikan, perwakilan guru, dan Forum Aceh Menulis.
Pada kesempatan itu Musriadi Aswad menyampaikan, hari ini pihaknya segaja mengundang berbagai kalangan untuk melakukan hearing agar mendapatkan masukan terhadap Raqan Perpustakaan dan menggali berbagai masukan dari para pihak.
Musriadi menjelaskan, perpustakaan merupakan salah satu dimensi dalam sistem pendidikan yang selama ini kurangnya mendapat perhatian yang semestinya. Padahal, peran pustaka sangat strategis dalam menunjang upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Karena itu kata Musriadi, raqan ini dimaksudkan untuk menjamin pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di Kota Banda Aceh secara berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan, yang bertujuan untuk menyediakan pelayanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat dan tepat.
Selain itu juga untuk mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan, sebagai wahana pendidikan, penelitian, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, wahana pelestarian budaya daerah dan rekreasi, sesuai karakteristik budaya daerah.
“Melakukan pembudayaan kegemaran membaca dan memperluas wawasan serta pengetahuan, guna mencerdaskan kehidupan masyarakat di Kota Banda Aceh,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu saat menyampaikan sambutanya.
Karena itu tambah Musriadi, pihaknya mengundang para pihak untuk menyampaikan berbagai masukan, hasil pertemuan ini akan menjadi bahan kerangka awal untuk dituangkan ke dalam raqan nantinya. Pihaknya juga menargetkan raqan ini rampung dalam waktu tiga bulan mendatang.
“Tujuan kita qanun penyelenggaraan perpustakaan hadir di Banda Aceh, sehingga akan memberikan dampak positif terhadap semua elemen, tiap mesti di dunia pendidikan namun juga di pemerintahan gampong, dengan lahirnya regulasi ini sedikit pengelolaan perpustakaan di kita akan lebih baik,” tuturnya.[]