Banda Aceh – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, menerima kunjungan perwakilan sejumlah juru parkir yang bekerja di area Kota Banda Aceh. Pertemuan tersebut berlangsung di lantai tiga Ruang Badan Anggaran DPRK Banda Aceh, turut didampingi Kabag Humas DPRK, Yusnardi, Jumat (4/2/2022).
Dalam kesempatan itu, para juru parkir menyampaikan berbagai aspirasi mereka kepada Ketua Komisi III. Salah satu di antaranya, Aulia Hanafiah, menyampaikan bahwa ini kali pertamanya para juru parkir bertemu dengan anggota dewan untuk bersilaturahmi, khususnya Komisi III DPRK.
Secara khusus, pihaknya ingin menyampaikan aspirasi terkait dengan kesejahteraan juru parkir, yaitu meminta agar adanya BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya. Selain itu mereka juga meminta adanya kepedulian dari para pihak terhadap juru parkir di hari-hari besar tertentu.
“Kamudian berkaitan dengan atribut yang dipakai oleh juru parkir. Kami berharap adanya atribut yang bisa melindungi kami dari paparan matahari bagi yang bekerja di siang hari,” katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga mendukung penuh program parkir elektronik atau e-parkir di kawasan Kota Banda Aceh. Kebijakan ini menurutnya penting untuk ketertiban dan kenyamanan warga dari pungutan juru parkir liar.
Sementara itu, Arief Khalifah menyambut hangat kehadiran perwakilan masyarakat dari perkumpulan juru parkir tersebut. Ia mengucapkan terima kasih karena sudah bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada legislatif.
Hasil dari pertemuan itu nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait yakni Pemerintah Kota dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.
“Tentu semua masukan ini akan kami sampaikan ke Pemko, terutama terkait dukungan terhadap e-parkir di Kota Banda Aceh,” kata Arif.
Arief juga menyampaikan bahwa Komisi III sangat memperhatikan faktor keselamatan dan peningkatan perekonomian dari para juru parkir yang bertugas.
“Oleh sebab itu, saya minta Pemko melalui Dinas Perhubungan mempercepat penggunaan parkir nontunai di tepi jalan umum, sehingga pendapatan sektor parkir bisa lebih optimal,” katanya.
Tidak hanya juru parkir, dirinya juga menyampaikan bahwa Komisi III mendorong Pemko untuk meningkatkan keselamatan dan perekonomian pelaksana tugas lapangan seperti “Pasukan Orange” DLHK3 dan Tim Reaksi Cepat PUPR agar semakin maksimal dalam bertugas.[]
Kalo juru parkir liar gimana pak DPR?