Banda Aceh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh meminta Wali Kota sebagai penangung jawab PDAM Tirta Daroy agar lebih serius lagi memperhatikan permasalahan air bersih di Kota Banda Aceh yang masih menjadi persoalan saat ini.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Irwansyah ST, dalam rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Raqan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRK, Jumat malam (19/11/2021).
Menurut Irwansyah keseriusan ini perlu diwujudkan melalui rencana aksi pelayanan prima serta memastikan titik sumber air baru bagi ketersediaan air bersih di masa mendatang bagi warga Banda Aceh.
“Seharusnya peningkatan jumlah penyertaan modal setiap tahunnya menjadikan pelayanan PDAM Tirta Daroy semakin dapat menjawab permasalahan air bersih di Kota Banda Aceh,” kata Irwansyah.
Pada kesempatan itu Fraksi PKS juga meminta Wali Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Kota untuk serius mengevaluasi kembali target dan capaian PAD. Berdasarkan data rekapitulasi pendapatan asli daerah (PAD) per Oktober 2021, hampir seluruh SKPK pengelola PAD hanya dapat merealisasikan kurang dari 50% target yang telah ditetapkan.
Fraksi PKS juga menegaskan dukungan penyelesaian program-program pada RPJM 2017-2022 pada penganggaran terakhir di Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 sehingga meminta Wali Kota dan jajarannya untuk memastikan besaran alokasi pada kegiatan-kegiatan yang merupakan progam prioritas pada RPJM 2017-2022 agar tercukupi dan mampu dilaksanakan dengan otpimal.[]