Banda Aceh–Fraksi Gabungan Partai Nasdem dan Partai Nangroe Aceh (NasDem-PNA) DPRK Banda Aceh menyambut baik dua rancangan qanun (raqan) usulan komisi-komisi dewan tahun 2024 untuk dibahas menjadi qanun.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem-PNA, Daniel Abdul Wahab, dalam rapat paripurna internal DPRK Banda Aceh yang berlangsung di lantai 4 ruang utama gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/05/2024).
Mengawali sambutannya Daniel menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan sidang atas waktu yang telah diberikan kepada Fraksi NasDem-PNA untuk menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Qanun Pendidikan Tahfiz dan Rancangan Qanun Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Di samping itu, politisi NasDem ini juga menyampaikan apresias kepada seluruh anggota DPRK Banda Aceh yang telah menginisiasi kedua raqan tersebut.
Daniel menyampaikan, setelah menganalisis pasal demi pasal nota rancangan qanun beserta naskah akademisnya, pihaknya dari Fraksi NasDem–PNA menyambut gembira kedua rancangan qanun tersebut.
“Kami menemukan manfaat yang tentunya akan mendukung pertumbuhan Kota Banda Aceh kita tercinta ini di bidangnya masing-masing,” kata Daniel dalam sambutannya.
Seiring dengan terus bertumbuhnya ekonomi, terlebih lagi di era modern ini, menurutnya sudah sepatutnya dewan menemukan inovasi-inovasi serta upaya untuk mengikuti perkembangan tren ekonomi ini.
Salah satunya ialah dengan kegiatan penanaman modal yang dapat mendorong kegiatan-kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat
Demikian pula pendidikan tahfiz yang tentu saja penting untuk mengembangkan salah satu dari wajah atau ikon Aceh sebagai Serambi Mekkah. Dengan menciptakan lebih banyak lagi generasi muda di bidang syari’ah untuk masa depan yang lebih baik dan terwujudnya daerah dengan pemuda yang menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Qur’an.
“Kemudian terkait Rancangan Qanun Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi Nasdem-PNA juga menyambut baik. Oleh sebab itu, Fraksi Nasdem-PNA secara umum setuju dengan kedua rancangan tersebut dilanjutkan ke pembahasan dengan aturan yang berlaku, dengan catatan dalam pembahasan nantinya setiap pasal per pasal tetap mengutamakan kepentingan warga kota,” ujarnya.[]