Banda Aceh – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta agar APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 dipergunakan untuk menyejahterakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Aiyub Bukhari dari Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Jumat alam (30/09/2022).
Aiyub berharap, anggaran daerah yang terbatas harus dibelanjakan seefektif dan seefisien mungkin, benar-benar menunjukkan skala prioritas dengan mengurangi belanja yang bersifat operasional dan memberi porsi anggaran yang lebih besar untuk pembiayaan dan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kota Banda Aceh.
“Kami juga mendorong dan mengingatkan agar penyusunan RAPBK Perubahan tahun 2022 ini disusun secara cermat, penuh dengan kehati-hatian dengan memperhatikan asumsi pendapatan yang realistis berdasarkan potensi yang terukur,” kata Aiyub Bukhari.
Fraksi Demokrat Berpendapat, pengalokasian anggaran dalam perubahan APBK tahun 2022 lebih difokuskan untuk pemulihan dampak pandemi Covid-19 dan dampak kenaikan BBM yang diprioritaskan dalam bidang kesehatan, ekonomi, dan bantuan sosial.
Dalam hal ini kata dia, Fraksi Demokrat juga mendukung langkah Pemerintah Kota Banda Aceh yang memprioritaskan belanja perubahan APBK tahun 2022 untuk penanganan dampak Covid-19, utamanya penanganan gizi buruk dan pemulihan ekonomi sektor ketenagakerjaan, UMKM, dan kepariwisataan. Pihaknya juga sepakat pemeliharaan berkala dan rutin jalan merupakan prioritas belanja pada perubahan APBD 2022.
Fraksi Demokrat berpandangan, salah satu poin yang disampaikan adalah APBK-P tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyesuaikan dengan kondisi terkini di masyarakat. Untuk itu, dalam menangani lonjakan inflasi dan kenaikan harga BBM bersubsidi, perlu dilakukan langkah-langkah strategis.
Aiyub menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat meyakini bahwa proses yang dilaksanakan sudah berada pada jalur yang benar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Fraksi Partai Demokrat juga berharap hal ini dapat terus dipertahankan sehingga penyusunan dokumen Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ke depannya juga bisa terlaksana sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
“Selanjutnya mari kita terus bergandengan tangan menapaki cita-cita mulia masyarakat Kota Banda Aceh menuju Banda Aceh yang gemilang di berbagai hal. Kita harus terus saling menguatkan dengan memberikan input-input dan koreksi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.[]