Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan pandangan umum anggota dewan tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun 2022, di ruang utama paripurna DPRK, Jumat (30/9/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Usman, dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, serta segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota, Bakri Siddiq, Sekda, Amiruddin, dan jajaran SKPK lainnya.
Wakil Ketua I, Usman, menyampaikan, perubahan APBK Banda Aceh 2022 tersebut telah disusun untuk menampung perubahan sejumlah kebijakan anggaran dan program yang dinilai penting dan mendesak, serta penyesuaian belanja kegiatan pada APBK murni, berdasarkan perhitungan prognosis yang sesuai dengan kemampuan pendapatan keuangan daerah sisa waktu tahun 2022.
“Perubahan disebabkan adanya beberapa kebijakan dari pemerintah provinsi untuk melakukan percepatan pembangunan di daerah, sehingga dana transfer dari pemerintah provinsi bisa diakomodasikan dan dimasukkan dalam R-APBK perubahan tahun ini,” kata Usman.
Usman mengatakan, di ranah dewan sendiri pembahasan sudah dilakukan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Banda Aceh. Lalu dilanjutkan di komisi-komisi bersama dinas atau mitra kerja masing-masing.
“Saya selaku pimpinan dewan menyampaikan terima kasih kepada Banggar, dewan, komisi-komisi, dan TAPK yang telah bekerja dengan baik dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan perubahan APBK ini,” ujarnya.
Politisi PAN ini berharap, materi R-APBK Perubahan yang disampaikan oleh Pj Wali Kota dapat memberikan gambaran dan pemahaman kepada semua stakeholder terkait kondisi keuangan Pemko Banda Aceh yang akan direalisasikan pada sisa tahun anggaran ini.[]