Banda Aceh–Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan usul, saran, dan pendapat terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (23/4/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Usman, dihadiri Ketua DPRK Farid Nyak Umar dan Wakil Ketua II Isnaini Husna serta segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, Sekda Amiruddin, dan jajaran SKPK.
Usman berharap materi Raqan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 yang disampikan oleh Pj Wali Kota beberapa Waktu lalu dapat memberi gambaran dan pemahaman kepada masing-masing anggota dewan mengenai kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh yang akan direalisasikan pada sisa masa tahun anggaran 2024 ini.
“Dalam rapat kali ini Banggar akan menyampaikan pandangan umumya terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh, kemudian nantinya dilanjutkan dengan pandangan terakhir fraksi-fraksi,” kata Usman.
Sementara itu, anggota Banggar, Ramza Harli, merincikan, dalam Raqan Perubahan APBK 2024 telah terjadi perubahan beberapa pos anggaran. Secara umum Pendapatan Daerah Banda Aceh Tahun 2024 direncanakan dalam perubahan APBK Tahun 2024 sebesar Rp1.383.995.422.531 mengalami peningkatan sebesar Rp92.916.518.783 atau 7,20 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK Murni sebesar Rp1.291.078.903.748.
Untuk Belanja Daerah pada APBK Tahun 2024 sebesar Rp1.395.825.635.092 mengalami peningkatan Rp77.873.141.343 atau 5,91 persen dari Belanja Daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp1.317.952.493.749.
Ramza melanjutkan, untuk penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp14.630.212.561 bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA). Pengeluaran Pembiayaan Daerah Diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000 yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Ramza mengatakan, dari postur anggaran yang telah dirincikan di atas, berdasarkan dokumen awal Raqan Perubahan APBK TA 2024 yang disampaikan Pj Wali Kota kepada DPRK disebutkan bahwa kenaikan Belanja Daerah sebesar Rp92.043.316.500 menjadi Rp77.873.141.343 terdapat selisih lebih kurang Rp14.170.175.157. Karena itu Banggar meminta TAPK memberikan penjelasan secara terperinci dan tertulis terkait pengurangan belanja tersebut.
“Begitu pula dengan penyesuaian SiLPA agar disampaikan secara tertulis,” katanya.
Banggar juga meminta Sekretaris Daerah untuk mengevaluasi mingguan secara ketat terhadap pencapaian target PAD oleh masing-masing OPD.
Kemudian dalam perubahan APBK Tahun 2024 terjadi peningkatan belanja sebesar Rp77.873.141.343 atau sebesar 5,91 persen.
“Kami meminta kepda Pj Wali Kota agar berhati-hati sehingga tidak Kembali menimbulkan hutang ke depan,” imbuh Politisi Gerindra ini.[]