Banda Aceh-Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (16/8/2024).
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRK, Usman, dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, dan jajaran SKPK.
Usman menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah merampungkan pembahasan RKUA-PPAS Perubahan APBK Tahun 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Banggar dan Tim TAPK Banda Aceh yang telah dengan baik dan aktif bekerja sehingga RKUA-PPAS Tahun 2024 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sesuai skedul,” katanya.
Sementara itu, dalam laporan Banggar yang disampaikan oleh anggota Banggar, Safni, ada beberapa perubahan pada pos pendapatan asli daerah (PAD) maupun kebijakan belanja daerah. Pada PAD 2024 sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.383.995.422.531,- mengalami peningkatan sebesar Rp92.916.518.783,- atau 7,20 persen dari pendapatan daerah dalam APBK murni 2024 yang ditetapkan Rp1.291.078.903.748,-
Peningkatan tersebut kata Safni, bersumber dari alokasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat yaitu penambahan dana alokasi umum (DAU) yang disalurkan secara nontunai melalui fasilitas treasuary deposit facility (TDF), dana transfer dari pemerintah provinsi yaitu penambahan dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok, serta bantuan keuangan bersifat khusus untuk dana tambahan bantuan operasional mukim tahun anggaran 2024.
“Kemudian ada juga peningkatan pendapatan dari BLUD RSUD Meuraksa,” kata Safni.
Sementara belanja daerah lanjut Safni, sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.409.995.810.249 mengalami peningkatan sebesar Rp92.043.316.500 atau 6,98% dari belanja daerah yang ditetapkan dalam APBK murni tahun 2024 sebesar Rp1.317.952.493.749.
Safni mengatakan, peningkatan belanja tersebut direncanakan untuk penambahan anggaran belanja pemenuhan gaji non-PNS, TPP guru bersertifikasi, dan kebutuhan lainnya.
Safni melanjutkan, usai melewati beberapa pembahasan bersama TAPK Banda Aceh, selanjutnya Banggar menyampaikan masukan, saran, dan rekomendasi untuk draf RKUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, antara lain, Banggar meminta TAPK untuk berhati-hati dan cermat dalam mengalokasilan belanja pada seluruh OPD agar tidak menimbulkan utang baru di tahun 2024. Kemudian target PAD 2024 sebesar Rp346.790.965.342 baru mencapai realisasi 52,10 persen per awal Agustus 2024.
“Banggar meminta kepada Pj Wali Kota melalui TAPK memperjelas besaran proyeksi target PAD sampai akhir Desember 2024. Jika proyeksi tersebut tidak tercapai, perlu dievaluasi dan dilakukan rasionalisasi dan strategi yang dilakukan oleh OPD pengelola PAD,” pungkas politisi Gerindra ini.[]