Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Banda Aceh, Usman, mendukung penuh Peraturan Wali kota (Perwal) Nomor 51 perubahan 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease
Dewan Dukung Perwal Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan



