Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengusulkan 5000 swab massal untuk menangani Covid-19 yang terjadi di ibu kota Provinsi Aceh itu. Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar saat menghadiri apel pelepasan Tim Penegak Hukum Perwal 51
DPRK Banda Aceh Usulkan lima Ribu Swab Massal untuk Tangani Covid-19



