Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengusulkan terbentuknya qanun yang mengatur tentang narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya (narkoba) untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Banda Aceh. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak
DPRK Banda Aceh Usulkan Lahirnya Qanun Narkoba


![[FOTO]: Sekretaris DPRK dan Pegawai Belanja di Pasar Al-Mahirah [FOTO]: Sekretaris DPRK dan Pegawai Belanja di Pasar Al-Mahirah](https://dprk.bandaacehkota.go.id/wp-content/uploads/2021/06/WhatsApp-Image-2021-06-28-at-15.59.40-1-750x350.jpeg)
