Banda Aceh–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sudah menindaklanjuti temuan BPK-RI terkait rekening giro Sekretariat DPRK Banda Aceh yang belum mendapatkan SK dari Wali Kota Banda Aceh. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Banda Aceh, Tharmizi, menjelaskan, pihaknya sudah menutup
Sekretariat DPRK Banda Aceh Sudah Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Rekening Giro
