Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Fraksi Partai Nasdem–PNA berharap Pemko Banda Aceh dapat terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Nasdem–PNA, Daniel Abdul Wahab, dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dewan terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 di lantai empat ruang utama gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (30/11/2022).
“Kami berharap hendaknya Pemko terus menggenjot peningkatan pendapatan asli daerah yang bersumber dari para wajib pajak di antaranya pajak hiburan, pajak parkir dan retribusi parkir, pajak reklame, restoran, hotel, dan sebagainya,” kata Daniel.
Fraksi Nasdem–PNA menilai ini menjadi penting karena sektor pajak merupakan salah satu sektor andalan bagi PAD Kota Banda Aceh yang digunakan untuk mengerakkan pembiayaan Pemerintahan Kota Banda Aceh.
Dengan berbagai pertimbangan yang ada, Daniel mengatakan, belanja daerah haruslah berpihak dan menitikberatkan pada kepentingan rakyat sehingga tidak ada alasan anggaran daerah tidak habis untuk masyarakat. Karena posisi pemerintah hanyalah sebagai pengelola uang rakyat dan penglolaannya untuk kepentingan rakyat.
“Hal ini dimaksudkan agar Pemerintah Kota Banda Aceh lebih selektif dalam menyeimbangkan antara belanja publik dan belanja pegawai,” ujar Daniel.
Pada aspek pendapatan daerah tambah Daniel, perlunya mekanisme reward yang artinya pemerintah kota dapat memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, baik perorangan maupun lembaga yang mematuhi serta sadar dalam menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak yang melakukan aktivitas pedapatan ekonomi di wilayah Kota Banda Aceh.
“Juga punishment, yang artinya memberikan sanksi kepada para wajib pajak, baik perorangan maupun lembaga, atau para wajib pajak lainya yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak dalam upaya optimalisasi PAD,” tutur Danil.[]