Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh hari ini menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penyampaian laporan/penjelasan alat kelengkapan dewan pengusul rancangan qanun (raqan) inisiatif dewan tahun 2021.
Rapat berlangsung di lantai 4 Ruang Paripurna DPRK Banda Aceh dan dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, serta didampingi Wakil Ketua I Usman, Senin (29/03/2021).
Usai pembukaan oleh Ketua DPRK, rapat yang dihadiri segenap anggota dewan itu dilanjutkan dengan mendengarkan laporan dan penjelasan dari tiap-tiap alat kelengkapan dewan terhadap usulan raqan inisiatif dewan tahun ini.
Laporan disampaikan oleh tiap-tiap ketua komisi, yaitu Musriadi Aswad selaku Ketua Komisi I, Aiyub Bukhari selaku Ketua Komisi II, Teuku Arief Khalifah selaku Ketua Komisi III, dan Tati Meutia Asmara selaku Ketua Komisi IV, serta Ketua Badan Legislasi, Heri Julius.
Farid Nyak Umar dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan rapat paripurna internal ini merupakan penyampaian laporan/penjelasan alat kelengkapan dewan pengusul rancangan qanun inisiatif dewan, yaitu Raqan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raqan tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat pembelanjaan dan Toko Swalayan, Raqan tentang Penyelenggaraan Reklame, Raqan tentang Wisata Halal, dan Raqan tentang Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda.
“Sebagaimana diketahui bersama bahwa paripurna hari ini merupakan salah satu fungsi dewan, yaitu program legislasi atau menyusun qanun daerah,” kata Farid dalam rapat paripurna tersebut.
Farid berharap dalam penyusunan rancangan qanun ini nanti dapat melibatkan semua stakeholder dan aspirasi masyarakat. Dengan begitu qanun yang dihasilkan benar-benar aspiratif dan sesuai kebutuhan warga di Kota Banda Aceh.
“Melalui qanun-qanun ini kita harapkan tata kelola pemerintahan kota menjadi lebih baik, semua aspek kehidupan masyarakat kota diatur dengan baik, semua ini pada gilirannya menuju good and clean government,” tutur Farid.
Lebih lanjut Farid mengatakan, alat kelengkapan dewan yang mengusulkan rancangan qanun inisiatif dewan tahun 2021 ini telah meneliti dan menelaah secara mendalam urgensi dilahirkannya raqan tersebut.[]