Banda Aceh–Fraksi Geridra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung penuh Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Banda Aceh Tahun 2025–2045.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Safni, dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di lantai 4 ruang rapat utama DPRK Banda Aceh, Kamis malam (06/06/2024).
Mengawali sambutannya, Safni mengapresiasi Bappeda Banda Aceh yang telah menyusun dan mengajukan Rancangan Qanun (Raqan) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh 2025-2045.
Ia berharap Rancangan Qanun RPJP ini dapat memberikan arah dan kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh ke depan sebagai pedoman dalam menyusun berbagai perencanaan program pembangunan dan dalam menyusun RPJM oleh wali kota terpilih nantinya.
“Fraksi Gerindra berharap dalam pembahasan rancangan qanun ini nantinya harus dipikirkan secara matang ke mana arah pembangunan Kota Banda Aceh ke depan ini agar bertambah maju dan dapat menyejahterakan seluruh masyarakat,” kata Safni.
Di samping itu Fraksi Gerindra berharap dalam Rancangan Qanun RPJP ini, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah agar teratasi berbagai persoalan kemiskinan dan pengangguran hingga tercapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah dan terwujudnya peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Banda Aceh.
Fraksi Partai Gerindra juga mengingatkan agar dalam penyusunan raqan ini harus sejalan dengan program-program nasional agar arah pembangunan terus berlanjut dan berkesinambungan antara pusat dan daerah.
“Kami dari Fraksi Partai Gerindra berharap agar rancangan qanun ini segera dirampungkan agar bisa menjadi pedoman bagi calon wali kota dalam menyusun visi misinya pada kampanye pilkada serentak 2024 ini,” tutur Safni.[]