Banda Aceh–Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna internal penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Inisiatif Komisi-Komisi Dewan Tahun 2024.

Rapat yang dimulai pada Pukul 11.00 WIB ini dibuka dan dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, didampingi Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda.

Rapat paripurna internal dewan tersebut berlangsung di lantai empat ruang utama gedung DPRK Banda Aceh, pada Rabu (22/05/2024).

Setelah dibuka oleh Wakil Ketua Usman, rapat dilanjutkan dengan penyampaikan pandangan fraksi-fraksi dewan yang diawali Fraksi Partai Demokrat dan disampaikan Royes Ruslan.

Adapun pandangan dewan yang disampaikan yaitu terkait Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Rancangan Qanun tentang Sistem Pendidikan Tahfiz Qur’an.

“Kita yakin dan percaya fraksi-fraksi dewan telah meneliti dan menelaah secara komprehensif dan saksama terhadap kedua rancangan qanun tersebut,” kata Usman di sela-sela memimpin rapat.[]

Wakil Ketua Usman Pimpin Rapat Paripurna Internal Dewan Banda Aceh
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *