Banda Aceh–Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, Jumat malam (29/09/2023).
Di antaranya disampaikan oleh Aulia Afridzal selaku Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional yang mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dengan APBK agar tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas.
Menurutnya dengan prinsip good governance dan predikat pengelolaan keuangan daerah dengan opini BPK pada level ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ ke-13 kalinya yang diperoleh sejak tahun 2008 serta berbagai capaian Pemko Banda Aceh lainnya.
“Dalam pengelolaan pemerintahan yang telah mendapatkan apresiasi secara nasional dapat terus dipertahankan dan tingkatkan,” kata Aulia Afridzal dalam laporannya.
Proses perencanaan dan penganggaran merupakan instrumen yang strategis dalam upaya pemenuhan pencapaian target dari visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Untuk itu Fraksi PAN meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh berupaya memenuhi target dimaksud dengan memfokuskan kepada beberapa program dan kegiatan pada RAPBK TA 2023,” sebut Aulia.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menuntaskan penyusunan, pembahasan, dan pemantapan Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.
Fraksi-PAN berharap DPRK Kota Banda Aceh dan pemerintah menjadi semakin solid dalam mewujudkan parlemen yang modern dan terbuka.
“Menjadi rumah rakyat yang kredibel dan dipercaya untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita , bertujuan untuk kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh seperti harapan dan dambaan kita semua,” tutur Aulia Afridzal.[]