Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh memanggil pihak Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Banda Aceh, sejumlah pengusaha, dan distributor untuk mencari solusi dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng di Kota Banda Aceh.
Pertemuan yang berlangsung di lantai III Gedung DPRK Banda Aceh tersebut untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak pimpinan dan Komisi II DPRK ke sejumlah swalayan dan gudang distributor minyak goreng di Banda Aceh pada Kamis (10/02/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, yang memimpin rapat tersebut meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar segera mencari solusi konkret untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di ibu kota Provinsi Aceh.
“Kami meminta Pemko yang leading sector-nya Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan agar segera mencari jalan keluar terhadap persoalan yang sedang terjadi ini,” kata Farid Nyak Umar, Jumat (11/02/2022).
Farid merasa prihatin terhadap persoalan yang sedang terjadi ini karena menyangkut hajat hidup masyarakat, terutama bagi pelaku usaha menengah ke bawah yang menggunakan minyak curah. Apalagi kata dia kelangkaan minyak seperti ini tidak menentu sampai kapan akan berakhir.
“Karena itu kami mendesak Pemko untuk dapat berkomunikasi dengan pemerintah atasan dan pihak terkait agar distribusi minyak goreng kembali normal, misalnya dengan operasi pasar, terlebih ke depan masyarakat memasuki bulan suci Ramadan,” ujar Farid Nyak Umar.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II Ramza Harli mengatakan kondisi seperti ini sangat membebani masyarakat, karena itu pihaknya mengundang instansi terkait, pengusaha swalayan, dan distributor untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini.
“Dengan pertemuan ini sudah diketahui akar masalah, serta solusi terhadap kelangkaan minyak goreng ini. Intinya bagaimana agar minyak goreng tersedia di pasaran, ” kata Ramza.
Anggota DPRK, Ilmiza Sa’aduddin Djamal juga mendesak agar persoalan kelangkaan salah satu bahan pokok tersebut disikapi dengan serius oleh pihak terkait. Ia meminta agar pemko menindak tegas jika ada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng.
Asisten II Setda Kota, Jalaluddin, berjanji akan menyampaikan berbagai masukan yang disampaikan oleh DPRK kepada kepala daerah agar segera ditemukan solusi konkret.
Hadir juga dalam pertemuan ini Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Nurdin, Kabag Perekonomian, Nella Vanessa, Sekretaris DPMTSP, Daeng Mustoffa, Ketua Apindo, H Ramli, Perwakilan Suzuya Mal, dan beberapa perwakilan pedagang.[]
Terima kasih karena sudah berbagi info. Informasinya sangat menarik