Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang Rancangan Qanun (Raqan) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) yang berlangsung di lantai empat gedung
Ketua Komisi I Sosialisasikan Rancangan Qanun P4GN untuk Warga Jaya Baru dan Banda Raya
Banda Aceh — Ketua komisi I DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menyosialisasikan Rancangan Qanun tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) kepada masyarakat yang dipusatkan di Sulthan Cafe, Lamteumen Timur, Sabtu, 19 November 2022. Peserta
Edukasi Bahaya Narkoba di USM, Musriadi Sosialisasikan Raqan Fasilitas P4GN
Banda Aceh — Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, menggelar sosialisasi Rancangan Qanun tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Sosialisasi berlangsung di aula Mr Muhammad Hasan Universitas Serambi