Banda Aceh – H. Zulkifli Abdy, S.I.Kom resmi menggantikan Alm. Khairul Basyar, dalam sidang paripurna peresmian dan pengambilan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRK Banda Aceh.

H. Zulkifli Abdy, S.I.Kom dari Partai Amanat Nasional (PAN) diambil sumpahnya di gedung DPRK baru, dan turut disaksikan walikota Banda Aceh , Aminullah Usman dan anggota dewan lainya, Selasa 30 April 2019.

Dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh , Arif Fadillah dalam sambutannya mengatakan, pergantian antar waktu sesuai dengan landasan yuridis, yakni ketentuan pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2018.

“Dengan dilantiknya H. Zulkifli Abdy, S.I.Kom maka sudah lengkap kembali komposisi kelengkapan dewan , dengan demikian pelaksanan fungsi dan tugas kedewanan juga akan lebih fokus” ujar Arif Fadillah.

Seperti diketahui, pergantian ini dilakukan dikarenakan Khairul Basyar  meninggal dunia karena sakit dan digantikan H. Zulkifli Abdy, S.I.Kom untuk melanjutkan sisa  masa jabatan. [van]

Zulkifli Abdy, Resmi Gantikan Alm. Khairul Basyar Sebagai Anggota Dewan Perwakilan PAN
Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *