Banda Aceh – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Isnaini Husda, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dapat merealisasikan pembebasan lahan untuk perluasan Jalan T Iskandar dalam tahun 2020 ini. Hal itu disampaikan Isnaini dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (17/07/2020).

Isnaini mengatakan, Pemerintah Aceh pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembebasan lahan pelebaran Jalan T Iskandar mulai dari Beurawe hingga ke Simpang Tujuh Ulee Kareng.

Pelebaran jalan tersebut kata Isnaini, sangat mendesak dan menjadi prioritas Pemerintah Aceh untuk tahun ini. Hal tersebut sesuai yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Aceh, Ir Fajri MT yang didampingi Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Jalaludin, ST MT beberapa waktu lalu.

“Bahkan perluasan jalan ini harus tuntas sebelum Juni,” kata Isnaini di sela-sela rapat paripurna DPRK Banda Aceh.

Ia menambahkan, sebagai salah satu jalan protokol di Banda Aceh, ruas Jalan T Iskandar sudah terlalu sempit seiring meningkatnya volume kendaraan yang melintasi kawasan tersebut.

“Inilah yang menjadi harapan masyarakat atau warga Kota Banda Aceh, khususnya yang berdomisili wilayah Beurawe sampai ke Simpang Tujuh Ulee Kareng,” ujarnya.[]

Wakil Ketua DPRK Dorong Pemko Realisasikan Pembebasan Lahan Perluasan Jalan T Iskandar
Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *