Banda Aceh – Sejumlah keuchik di Banda Aceh yang tergabung dalam Forum Keuchik Banda Aceh menemui dewan untuk mempertanyakan alokasi dana gampong (ADG) yang tak kunjung dicairkan. Kedatangan para keuchik tersebut disambut Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Ketua Komisi I, Musriadi, Sekretaris Komisi I, M Arifin, serta anggota Komisi I, Iskandar Mahmud, Syarifah Munirah, dan Husaini, Rabu (5/5/2021).

Pertemuan ini juga dihadiri Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh, Dwi Putrasyah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, M Iqbal Rokan, dan para camat.

Musriadi mengatakan, di antara keluhan-keluhan yang disampaikan para keuchik yakni terkait terhambatnya gaji atau honorarium perangkat gampong dan operasional kantor. Hal tersebut kata Musriadi, menjadi tanggung jawab pihaknya untuk menjembatani antara pemerintah kota, BPKK, dan pihak kecamatan dengan forum keuchik.

Dalam rapat tersebut ada keputusan yang menjadi solusi atas keluhan para keuchik, yakni honorarium keuchik untuk bulan Maret akan dicairkan sebelum Lebaran. Sementara biaya operasional untuk bulan Mei dan Juni akan didata serta diintevarisir ulang.

“Kami berharap pertemuan ini memberikan dampak positif terhadap persoalan-persoalan yang hari ini ada di gampong,” katanya.

Musriadi juga mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah merespons pertemuan tersebut, sehingga melahirkan solusi konkret.

Sementara itu, Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Dwi Putrasyah mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap berkomitmen menyelesaikan keluhan tersebut, tetapi tidak sekaligus. Pembayaran dilakukan bertahap tergantung jumlah keuangan yang memungkinkan.

Dwi menjelaskan, secara regulasi dari pemerintah pusat, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 tahun 2021 yang dikeluarkan pada 21 April 2021, menyatakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikan alokasi dana gampong dan apabila tidak diselesaikan akan ada sanksi-sanksi.

“Kita semua komit bahwa menjelang peringatan hari besar Islam khususnya hari raya Idulfitri siltap (penghasilan tetap) perangkat desa dan stakeholder yang menggunakan dana APBK akan dibayarkan sebulan gaji, untuk Januari—Februari sudah selesai, yang belum terbayarkan bulan April dan insyaallah akan dihitung dan diinformasikan kembali,” ujarnya.[]

Temui Dewan, Forum Keuchik Banda Aceh Pertanyakan ADG yang Belum Cair
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *