Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan sinergisitas antara Pemerintah Kota dan DPRK untuk mewujudkan pemerintahan yang kuat dan berwibawa demi kesejahteraan warga Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar saat mengisi acara program radio walikota menjawab dengan tema sinergisitas eksekutif dan legislative membangun Banda Aceh Gemilang, yang berlansung di Pendopo Walikota, Jumat (29/11/2019).

Farid menjelaskan fungsi DPRK bermufakat bersama artinya DPRK tidak bisa menjalankan fungsinya tanpa ada dukungan dari pemerintah kota dalam melakukan pembahasan dan menyepakati bersama APBK Banda Aceh karena itu harus bersinergi.

“Jadi ketika kita berbicara legislasi, pengawasan dan pengangaran maka sinergisitas menjadi suatua keniscayaa, karena tidak munkin DPRK melakukan pembahasan anggaran tanpa walikota begitu juga sebaliknya, tidak munkin walikota melakukan pembahasan anggaran tanpa DPRK,” kata Farid Nyak Umar.

Dalam hal ini Banda Aceh menjadi model di Indonesia dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut – turut sebanyak sebelas kali ini sebagai bentuk sinergisitas dalam menjalankan fungsi penganggaran.

Kemudian fungsi pengawasan, bagaimana pengaturan daerah atau qanun yang sudah ditetapkan bersama, DPRK sebagai perwakilan dari masyarakat kota Banda Aceh melakukan pengawasan terhadap qanun disinilah DPRK menjalankan fungsinya terhadap qanun tersebut apakah sudah dijalankan sesuai dengan acuan yang ada.

Ketika melakukan pembasahan pentangujawaban anggaran akan melihat apakah program program itu sudah sesuia dengan visi misi pemerintah kota Banda Aceh yang merupakan visi pemerintah yang sudah disepakati bersama dalam sebuah qanun RPJMK. Jadi disinilah peran anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Bahwa sesunggunya sinergisitas sangat menentukan keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang kuat dan berwibawa karena jika tidak ada sinergi tidak ada yang diuntungkan, malah akan merugikan masyarakat itu sendiri, jadi penting sekali sinergisitas,” tegas Farid Nyak Umar.

Sementara wali kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi komitmen dewan selama ini yang senantiasa bersinergi dengan pihaknya dalam membangun kota. “Semoga bisa terus terjaga ke depan demi kepentingan publik,” ungkapnya.

Kemarin, kedua belah pihak baru saja menyepakati Rancangan Qanun APBK Banda Aceh 2020 dengan tepat waktu. “Proses cepat pembahasan anggaran sangat bermanfaat untuk mempercepat perwujudan visi misi Pemko Banda Aceh. Perputaran ekonomi juga akan sangat terbantu sehingga kita harapkan bisa berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.”

Menurutnya, sinergitas antara eksekutif dan legislatif merupakan syarat penting untuk mewujudkan visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah. “Bukan hanya soal pembahasan anggaran, tapi juga dalam bidang pengawasan eksekusi anggaran agar tepat sasaran. Saya kira akan sangat efektif karena dewan punya 30 pasang mata,” ungkapnya lagi.

“Ke depan kami juga sangat mengharapkan masukan, saran, termasuk kritik yang konstruktif demi perbaikan kota kita tercinta. Harapan kami juga, bisa mendapat masukan dari 263 ribu warga Kota Banda Aceh saat ini karena saya dan Pak Zainal sangat terbuka terhadap kritik yang membangun,” demikian Aminullah Usman.

Dalam kegiatan turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman dan Isnaini Husda. segenap anggota DPRK lainyan Wakil Wali Kota Zainal Arifin dan SKPK.[]

Sinergisitas DPRK Pemerintah Kota, Wujudkan Kesejahteraan Warga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *