Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2021 di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng, Kamis (4/3/2021).

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2021 di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng, Kamis (4/3/2021).

Musriadi mengatakan, memasuki masa reses tahun 2021, seluruh anggota DPRK Banda Aceh turun ke dapil masing-masing untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Reses merupakan salah satu agenda anggota dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya. Selain itu juga untuk mengawal program pemerintah di dapil masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semua usulan reses tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respons atas kebutuhan urgen masyarakat,” katanya.

Dengan melakukan reses kata Musriadi, anggota dewan bisa menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituennya dan pengaduan masyarakat sebagai pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen. Hal ini merupakan perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 .

Musriadi mengatakan, reses kali ini mengangkat isu krusial yang menjadi tantangan besar khususnya bagi generasi muda, yakni terkait bahaya narkoba. Oleh karena itu, dalam rases kali ini turut menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Banda Aceh, Hasnanda Putra, dan pimpinan Dayah Raudhatul Hikmah Al Waliyah Pango, Teungku Syukri Daud atau Abu Pango. Keduanya menjelaskan tentang bahaya narkoba dari dua perspektif berbeda.

“Kita berharap sinergisitas dan kerja sama seluruh stakeholder baik itu masyarakat, keluarga, tokoh agama serta Pemerintah Kota Banda Aceh agar bahu-membahu untuk menekan angka dari kasus narkoba,” kata Musriadi.

Politisi PAN ini juga menyampaikan, Aceh memiliki kearifan lokal salah satunya pemerintah gampong diberikan wewenang untuk menyusun peraturan-peraturan yang sesuai dengan kebutuhan gampong, selama tidak berbenturan dengan peraturan di atasnya. Kewenangan ini bisa dimanfaatkan untuk melahirkan reusam gampong terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kita juga mendorong pemerintah agar lahirnya qanun terkait narkoba. Kemudiaan baru disusun reusam narkoba dan di situ akan diatur tentang kegiatan sosial, kerja hudep kerja matee setidaknya akan mengatasi tingkat peredaran narkoba di Banda Aceh,” ujarnya.

Musriadi menambahkan, masalah narkoba tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi keluarga juga memiliki peran yang sangat penting untuk mencegahnya. Di samping itu pengetahuan agama yang memadai juga sangat dibutuhkan untuk membentengi diri dari pengaruh narkoba.

“Zikir adalah sebuah obat sekaligus mengingat Allah. Karena dengan kita menghadiri kegiatan keagamaan tentunya ada sebuah penanaman nilai dan menghindarkan kita dari narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Tgk Syukri Daud Pango mengatakan materi-materi tentang penyalahgunaan narkoba di masyarakat perlu dimasifkan. Dengan materi tersebut masyarakat bisa mengetahui cara menanggulangi dan mengobati sekaligus membantu jika ada anggota masyarakat yang terjerumus narkoba.

“Ini memang perlu kebersamaan dalam menghadapi bahaya seperti ini, harus melibatkan semua tokoh-tokoh agama, tokoh pemerintahan dan masyarakat. Karena insyaallah dengan kebersamaan selangkah demi selangkah walau pelan-pelan masalah tersebut akan teratasi dan ada jalan keluarnya,” kata Abu Pango.

Beliau menjelaskan, pemahaman terhadap agama melalui zikir akan membuahkan rasa takut di dalam hati kita terutama kepada Allah Swt. Dengan begitu hal-hal yang dibenci Allah, termasuk menggunakan narkoba tidak akan dilakukan.

“Karena rasa takut dan rasa malu ini menjadi obat terbaik dalam mengobati berbagai penyakit terutama narkoba yang sedang mewabah pada generasi sekarang khususnya di Aceh,” jelasnya.

Selain dihadiri oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh dan Pimpinan Dayah Raudhatul Hikmah Al Waliyah, reses ini juga dihadiri oleh Kapolsek dan Danramil Ulee Kareng, Kepala Puskesmas Ulee Kareng, Camat Ulee Kareng, para geuchik dan mukim, OKP, LSM, dan masyarakat setempat.[]

Reses di Ulee Kareng, Musriadi Harapkan Lahirnya Reusam Gampong tentang Narkoba
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *