Banda Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, melakukan rapat kerja (raker) dengan jajaran Rumah Sakit Umum (RSU) Meuraxa Banda Aceh, Rabu (27/05/2020).

Kegiatan itu berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh dan dihadiri oleh Ketua Komisi IV Tati Meutia Asmara, serta para anggota, yaitu Sofyan Helmi, Safni, Kasumi Sulaiman, Teuku Hendra Budiansyah, dan Heri Julius dengan mitra kerja Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan, dalam hal ini RSU Meuraxa.

Pada kesempatan itu, Tati Meutia Asmara menyampaikan beberapa catatan terkait permasalahan di RSU Meuraxa Banda Aceh sehingga ada target tahun 2019 yang belum tercapai.

“Dalam hal ini kami melihat bahwa sistem akuntansinya, kemudian dari sistem pencairan BPJS yang memang menjadi kendala berjalannya operasional Rumah Sakit Meuraxa,” kata Tati Meutia Asmara.

Oleh karena itu, Komisi IV menyarankan agar ke depan pihak rumah sakit harus meningkatkan lagi kinerjanya, sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan mutu rumah sakit tersebut.

Tati menjelaskan, menurut keterangan dari pihak RSU Meuraxa, pada 2019 memang ada sedikit penurunan status rumah sakit yang awalnya berstatus paripurna kemudian menjadi madya.

“Maka kami tadi memberi beberapa catatan, pada 2020 ini harus melakukan beberapa manuver agar akreditasi paripurna itu kembali, kemudian selanjutnya kami juga menyarankan agar tidak ada utang yang bertumpuk dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran dari sisi penganggaran,” tutur Tati Meutia Asmara.[]

Raker dengan Pihak RSU Meuraxa, Ini Catatan dari Komisi IV
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *