Banda Aceh – Pimpinan dan Sekretariat DPRK Banda Aceh bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh menyerahkan bantuan masker dan cairan disinfektan kepada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (23/9/2021).

Penyerahan berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Negeri kota Banda Aceh, diserahkan oleh Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, dan diterima oleh Kepala Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainal Mardhiah SH MH.

“Alhamdulillah hari ini kita serahkan bantuan masker dan cairan disinfektan kepada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Mudah-mudahan bantuan ini dapat dipergunakan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkup instansi ini,” kata Usman didampingi Kabag Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRK Banda Aceh, Maulidar SP ME.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diserahkan oleh DPRK Banda Aceh.

“Bantuan ini saya teruskan langsung kepada Ketua Satgas Covid-19 Pengadilan Negeri Banda Aceh, mudah-mudahan diperuntukkan dengan tepat sesuai kebutuhan,” ujar Ainul Mardhian didampingi Ketua Satgas Covid-19 Pengadilan Negeri Banda Aceh, Azhari SH MH.

Usai sesi penyerahan, pihak BPBD langsung melakukan disinfeksi ke seluruh sudut ruangan instansi tersebut.[]

Pimpinan dan Sekretariat DPRK Serahkan Masker dan Disinfektan untuk PN Banda Aceh
Tagged on:             

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *