Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam webinar internasional yang mengusung tema Perpustakaan dan Pustakawan sebagai Pilar Iiterasi Informasi Daerah yang diselenggarakan DPRK Banda Aceh, Senin (23/08/2021).

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, berharap pengelolaan perpustakaan di Kota Banda Aceh menjadi rujukan bagi daerah lain di Aceh. Harapan tersebut ia sampaikan dalam webinar internasional yang mengusung tema Perpustakaan dan Pustakawan sebagai Pilar Iiterasi Informasi Daerah yang diselenggarakan DPRK Banda Aceh, Senin (23/08/2021).

Farid mengatakan, kegiatan itu sangat penting untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak mengenai penyelengaaraan perpustakaan di Kota Banda Aceh ke depan. Menurutnya perpustakaan dan pustakawan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dan keduanya saling membutuhkan.

Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan didefinisikan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.

Sedangkan pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Oleh karena itu kata Farid, diperlukan pengaturan yang lebih spesifik mengenai penyelenggaraan perpustakaan di Kota Banda Aceh. Dengan adanya qanun tentang penyelenggaraan perpustakaan di Banda Aceh nantinya dapat menyediakan pelayanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat dan tepat, mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di kota sebagai wahana pendidikan, penelitian, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, wahana pelestarian budaya daerah dan rekreasi, sesuai karakteristik budaya daerah, dan melaksanakan pembudayaan kegemaran membaca dan memperluas wawasan serta pengetahuan, guna mencerdaskan kehidupan masyarakat.

“Atas nama pimpinan dewan mendukung penuh kehadiran regulasi atau qanun penyelenggaraan perpustakaan di Kota Banda Aceh, dengan adanya regulasi tersebut, kita berharap agar Banda Aceh menjadi pusat ilmu pengetahuan atau knowledge center dan menjadi rujukan bagi daerah lain,” kata Farid.

Farid juga meminta agar pemko bisa meng-upgrade perpustakaan karena sudah seharusnya Banda Aceh memiliki perpustakaan yang lebih representatif dan dikenal oleh masyarakat serta memiliki ciri khas tersendiri. Pihaknya juga meminta agar pemko memberikan dukungan terhadap kemajuan dan pengembangan perpustakaan.

”Baik itu dukungan anggaran untuk gedung pustaka yang nyaman dan standar internasional, maupun dukungan untuk pengadaan buku terbaru dan ter-update setiap saat dan juga dukungan anggaran untuk perpustakaan modern digital library, selain itu, juga dukungan untuk pelatihan dan pengembangan capacity building bagi tenaga kepustakaan,” ujarnya.

Menurut Farid, layanan di perpustakaan tidak hanya proses pinjam meminjam buku saja, tetapi harus ada kegiatan yang menarik minat anak-anak muda ke pustaka. Pustakawan harus mampu membaca apa yang digemari dan dibutuhkan, salah satunya tersedianya warung kopi dan internet kencang di pustaka.

“Kami juga berharap agar perpustakaan Kota Banda Aceh ke depan juga bisa menerbitkan dan mencetak buku-buku yang ditulis oleh masyarakat Banda Aceh,” tuturnya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRK Banda Aceh ini berlangsung secara daring dan turut menghadirkan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman; Ketua Komisi I Musriadi Aswad; Timbalan Bahagian Penyelidikan, Pembelajaran dan Rujukan Perpustakaan Tun Abdul Razak University Teknologi Mara, Mohd Ismail Bin Abidin; Kepala Pusat Data dan Informasi Perpustakaan Nasional, Taufiq Abdul Gani; aktivis perpustakaan, Zikrayanti; dan Pembina Forum Aceh Menulis, Yarmen Dinamika, dan dipandu oleh staf ahli Komisi I DPRK Raihal Fajri.[]

Pengelolaan Perpustakaan di Banda Aceh Harus Jadi Contoh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *