Anggota DPRK Banda Aceh Husaini (kemeja putih) bersama Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (kanan) dan pimpinan dan anggota DPRK lainnya saat meninjau kawasan bersejarah di Gampong Pande, Kutaraja, Rabu, 29 Juli 2020.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda (DPRK) Aceh, Husaini, meminta pemerintah serius melindungi situs cagar budaya yang berada di kawasan Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Husaini saat meninjau kawasan situs cagar budaya berupa makam peninggalan kerajaan yang berada di kawasan Gampong Pande bersama rombongan pimpinan DPRK Banda Aceh, Rabu (29/7/2020).

Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya pembangunan yang didirikan di atas kompleks situs bersejarah tersebut.

Husaini menjelaskan, Gampong Pande dan sekitarnya merupakan daerah yang memiliki situs cagar budaya dan telah ditetapkan pemerintah sebagai tempat yang bersejarah.

“Artinya, di sini banyak nilai–nilai sejarah, keberadaan Banda Aceh juga bermulai dari daerah ini,” ujarnya.

Menurut Husaini, kawasan bersejarah tersebut meliputi Gampong Pande, Gampong Jawa, dan Gampong Pelanggahan. Namun, Husaini menyayangkan keberadaan situs bersejarah di kawasan tersebut dinilai masih kurang mendapat perhatian pemerintah.

Dalam hal ini kata dia, pemerintah mencanangkan bahwa kawasan itu daerah bersejarah dan cagar budaya yang tidak boleh diutak-atik, tetapi di sisi lain keseriusan pemerintah dalam hal ini juga kurang, sehingga masyarakat yang memiliki tanah di daerah itu mengambil inisiatif untuk mendirikan bangunan.

“Baik itu membangun perumahan maupun membuat balai pengajian dan sebagainya sehingga nilai-nilai sejarah yang ada akan hilang dengan sendirinya,” kata Husaini.

Menurut mantan keuchik Pelanggahan itu, ketika pemerintah tidak memedulikan, hanya sebatas pembicaraan saja mengenai kawasan cagar budaya itu, sedangkan langkah konkret tidak ada seperti pembebasan lahan ataupun penelitian yang berkelanjutan sehingga memicu timbulnya perselisihan di kemudian hari.

“Contoh yang kita lihat sekarang seperti pembangunan IPAL yang sedang terkendala, dan kita lihat sekarang di sini juga sudah berdiri balai pengajian tepat di atas kuburan-kuburan atau situs sejarah. Di samping itu juga sudah mulai ditimbun, direncanakan akan dibuat kompleks perumahan,” tutur politisi PNA itu.

Tidak jauh dari tempat itu tambah Husaini, juga pernah ditemukan mata uang dirham, artinya kata dia memang di sini tempatnya peradaban Kerajaan Aceh di masa lampau. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera mencari solusi dari persoalan itu.

Sementara itu, Camat Kutaraja, Arie Januar, yang juga turut mendampingi anggota dewan di lokasi menyampaikan, yang menjadi dilema saat ini adalah tanah–tanah yang tersebar nisan ataupun makam yang dianggap bersejarah itu berada di tanah milik warga yang memiliki sertifikat kepemilikan.

Mungkin selama ini masyarakat melakukan jual beli kepada pihak lain untuk mendirikan bangunan. Arie Januar berharap, ke depan– karena memang ini sifatnya masyarakat memiliki sertifikat–alangkah baiknya balai cagar budaya yang bertugas menangani persoalan ini bisa melakukan pembebasan tanah agar bisa lebih tertib dan dapat dipugar.

“Minimal nanti bisa dipelihara  situs-situs terkait, agar tanah daerah itu tidak terjadi jual beli oleh masyarakat yang memiliki hak dari tanah tersebut,” kata Arie.

Arie menambahkan, dalam hal ini Pemerintah Kota Banda Aceh sedikit terkendala untuk melarang warga menjual tanah tersebut karena mereka memiliki sertifikat yang sah. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan dengan tidak mengeluarkan IMB.

“Terkait dengan situs cagar budaya ini dari dinas terkait juga bisa menegurnya, serta mencari solusi yang terbaik demi untuk kebaikan kita semua,” tutur Arie.

Turut hadir dalam kunjungan itu,  Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Wakil Ketua DPRK, Usman dan Isnaini Husda, Sekretaris DPRK, Tharmizi dan para kabag, Camat Kutaraja, Arie Januar, Keuchik Gampong Pande serta beberapa tokoh masyarakat setempat.[]

Pemerintah Diminta Serius Lindungi Situs Bersejarah di Gampong Pande
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *