Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban dan penjelasan walikota Banda Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran (Banggar) serta usul saran dan pendapat komisi-komisi dewan mengenai Rancangan Qanun Perubahan APBK tahun anggaran 2019.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK T. Hendra Budiansyah tersebut berlansung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (19/08/2019).

Dalam sambutanya T. Hendra Budiansyah menyampaikan serangkaian rapat pembahasan rancangan qanun Kota Banda Aceh tentang perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2019 telah dilewati bersama.

“Diantaranya rapat paripurna penyampaian pendapat Badan Anggaran Dewan, mendengarkan penyampaian usul, saran dan pendapat komisi-komisi dewan,” kata T. Hendra Budiansyah.

Pada kesempatan itu tambahnya tibalah pada mendengarkan penyampaian penjelasan Walikota Banda Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan.

Acara tersebut turut dihadiri segenap anggota DPRK, SKPK, unsur Forkopimda, dan seluruh para tamu undangan lainnya.[hen]

Paripurna Penjelasan Walikota Terhadap Pendapat Banggar dan Komisi Dewan Terkait ABPK Perubahan 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *