Banda Aceh – Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, menyampaikan beberapa pandangan partainya terhadap Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna dewan, Selasa malam (28/06/2022).

Ramza mengatakan dalam realisasi APBK tahun anggaran 2021, Fraksi Partai Gerindra masih menemukan kelemahan Pemko Banda Aceh dalam pengelolaan keuangan yang mengakibatkan terjadinya utang hingga mencapai Rp158,7 miliar.

Pihaknya menyayangkan keputusan Wali Kota atas terbitnya Perwal APBK tentang Perubahan Tahun Anggaran 2021. Keputusan tersebut dinilai diambil tanpa alasan yang jelas, padahal saat itu hubungan legislatif dan eksekutif masih berjalan baik-baik saja, tidak ada perselisihan apa pun. Pihaknya menyayangkan penetapan perwal secara sepihak tanpa ada pembahasan sedikit pun dengan Banggar DPRK saat itu.

“Kami juga sangat menyayangkan atas keputusan Wali Kota dalam Perwal APBK-P Tahun Anggaran 2021 dengan menaikkan target PAD yang sangat tinggi saat kondisi perekonomian belum stabil, sehingga kenyataan yang didapatkan target PAD tidak tercapai. Menurut hemat kami sangatlah tidak realistis menaikkan target PAD di kwartal terakhir yang sudah tergambarkan besaran realisasi capaian PAD saat itu,” kata Ramza.

Ramza menjelaskan salah satu penyebab utang tahun anggaran 2021 terjadi akibat tidak tercapainya target PAD seperti yang direncanakan yaitu sebesar Rp327.189.757.553, yang terealisasi hanya sebesar Rp224.334.287.123. Sedangkan belanja modal, barang, dan jasa terus dilaksanakan tanpa menyesuaikan dengan realisasi pendapatan, yang akhirnya menyebabkan terjadinya utang pemko yang sangat besar.

Namun, jika pembahasan APBK-P 2021 dibahas bersama dengan dewan, pihaknya yakin tidak akan timbul utang yang sangat besar. Pada saat itu kata Ramzah, kebijakan yang diambil seharusnya segera menghentikan berbagai progam kegiatan, bukannya justru menaikkan target PAD yang tidak realistis dan memaksakan belanja yang sudah diketahui tidak akan tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Fraksi Partai Gerindra sangat menyayangkan atas kesalahan dalam penggunaan dana ZIS dan earnmark. Dana ZIS ini sangatlah sensitif karena ini merupakan amanah pemberi zakat untuk digunakan sesuai dengan ketentuan Islam. Walaupun hanya dipakai sementara, tetapi persoalan ini sangat melukai perasaan masyarakat dan berakibat menghilangkan kepercayaan kepada pengelola zakat,” ujarnya.

Fraksi Partai Gerindra sangat memahami bahwa persoalan Covid-19 yang terjadi di tahun anggaran 2020 hingga tahun 2021 menyebabkan turunnya realisasi PAD. Namun, pada tahun anggaran 2021 telah banyak program kegiatan belanja yang dihentikan, dipastikan dengan kebijakan memotong anggaran belanja telah selesai persoalan defisit anggaran akibat Covid-19. Pada saat itu pemko juga mendapatkan bantuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Pp28 miliar, dan ditambah lagi dana kompensasi Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) sebesar Rp78 miliar dari Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, pihaknya berkesimpulan persoalan uutang ini terjadi akibat kesalahan Wali Kota melalui TAPK dengan menetapkan Perwal AOBK-P Tahun Anggaran 2021.

Bila saat itu pengelolaan keuangan dilakukan dengan sangat hati-hati, Fraksi Gerindra menilai kondisi keuangan Banda Aceh tidak akan terjadi seperti saat ini karena semua daerah terdampak pandemi, tetapi yang menimbulkan utang hanya Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra mengingatkan kepada Wali Kota dan TAPK agar semua kesalahan yang terjadi di tahun anggaran 2021 jangan sampai terulang kembali di tahun-tahun selanjutnya.

“Jadikanlah semuanya ini sebagai pengalaman yang sangat berharga, demi kemajuan kita di masa yang akan datang,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan utang ini, Fraksi Partai Gerindra berharap pemerintah kota dapat menggali berbagai potensi PAD dan menjaga segala kemungkinan kebocoran dan manipulasi PAD. Salah satunya dengan penerapan sistem elektronik yang telah banyak di dilakukan di daerah lain. Mereka juga menyarankan agar dapat mengoptimalkan pengelolaan aset-aset daerah agar produktif sehingga mendatangkan PAD yang maksimal.

“Kami sarankan agar meninjau kembali penetapan harga sewa terhadap berbagai aset potensial yang kita miliki saat ini. Kami meminta kepada Wali Kota melalui TAPK agar SKPK yang mengelola PAD memiliki kreativitas dan inovasi dalam memaksimalkan potensi-potensi PAD.”

Tak hanya itu, mekanisme reward dan punishment kepada SKPK yang tidak dapat mencapai target PAD sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat juga benar-benar dijalankan. Selain itu juga harus dilakukan evaluasi internal terhadap sinergisitas petugas yang mengelola PAD guna mencegah kebocoran yang disinyalir terjadi dalam pengelolaan PAD selama ini. Persiapan PAD harus harus dikelola dengan serius karena bagaimanapun juga pendapatan asli daerah sangat dibutuhkan sebagai modal untuk pembangunan daerah demi mewujudkan kesejahteraan seluruh warga kota.

Fraksi Partai Gerindra berharap, di masa yang akan datang semua pihak harus bergandeng tangan menjalankan pemerintah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan ajaran Islam.

“Marilah kita belajar dan terus belajar dari pengalaman-pengalaman pahit di masa lalu demi kemajuan di masa yang akan datang, demi tercapainya cita-cita kita bersama yaitu mewujudkan seluruh masyarakat yang baldatun thaibatun warabul ghafur,” tuturnya.[]

Pandangan Fraksi Gerindra terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh 2021
Tagged on:             

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *