Banda Aceh – Masyarakat Kesenian Banda Aceh (MKB) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Pertemuan singkat ini berlansung di Lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Pukul 11. 15 Wib, Pada Rabu 04 Maret 2020.

Inisiator MKB, Din Saja pada kesempatan itu menyampaikan Kegiatan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi dengan anggota dewan yang baru serta menyampaikan berbagai aspirasi yang menyangkut dengan kondisi pelaku kesenian di Banda Aceh.

“Kami kesini ingin menyampaikan beberapa kegelisahan kami sekaligus berdialog seputar hal-ihwal kebudayaan, kehidupan kesenian, dan berkesenian di Kota Banda Aceh,” kata Din Saja dalam pertemuan tersebut.

Sementara Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan sebagai respon awal untuk menjawab persoalan dan kegelisahaan para pelaku seni di Banda Aceh pihaknya meminta pemerintah kota Banda Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar memberikan ruang kepada para seniman untuk terlibat dalam even – even Kota Banda Aceh.

“Kami meminta nanti Disbudpar Banda Aceh bisa mengajak para seniman untuk berkolaborasi sehingga mereka mendapatkan ruang yang terhormat, untuk berkarya jika selama ini ada tarian seni, kedepan juga perlu dipikirkan untuk penampilan puisi dan teater dalam mempromosikan wisata di Banda Aceh,” kata Farid Nyak Umar.

Disamping itu tambah Farid Nyak Umar pihaknya juga akan mencoba memfasilitasi dengan komisi terkait menggagas regulasi khusus untuk penguatan bagi pelaku seni di Banda Aceh. Diharapkan dengan adanya regulasi tersebut nantinya akan memberikan jaminan dan ruang yang lebih besar bagi pelaku seni nantinya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banda Aceh, Iskandar menyampaikan ini akan menjadi pertian bersama untuk memberikan ruang dan menyediakan tempat bagi para pelaku seni di Banda Aceh baik teater maupun puisi untuk tampil. []

Menerima Kunjungan Masyarakat Kesenian Banda Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *