Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh M. Ali menyampaikan laporan dalam rapat paripurna Dewan terkait Raqan Pemerintahan Kota Banda Aceh dengan judul Raqan Pemerintahan Gampong @aceHTrend/Hendra Keumala

Banda Aceh – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung penuh upaya pemerintah Kota Banda Aceh menghidupkan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) se-Kota Banda Aceh.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi A, M.Ali dalam rapat paripurna dewan yang berlansung di Lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh pada Senin (24/06/2019)

M. Ali menyampaikan Komisi A mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Banda Aceh
menghidupkan BUMG-BUMG yang ada di gampong-gampong diantaranya dengan Pemberdayaan Dana Revolving yang selama ini di tempatkan di BPRS Baiturrahman.

“untuk selanjutnya akan dikelola sendiri oleh BUMG,” kata M. Ali dihadapan para tamu undangan

Iya juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Terkait benar-benar bisa memastikan proses pengalihan dana ini dan pemberdayaannya tidak menimbulkan persolan di kemudian hari.

“Diantaranya dengan menyiapkan semua aturan-aturan teknis terkait
pengelolaan dana tersebut,” tutur M. Ali [Hen].

Komisi A DPRK Banda Aceh Dukung Upaya Pemerintah Hidupkan BUMG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *