Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Musriadi Aswad dalam Webinar Internasional bertema "Perpustakaan dan Pustakawan sebagai Pilar Literasi Informasi Daerah" yang diselenggarakan oleh DPRK Banda Aceh, Senin (23/8/2021).

Banda Aceh – Perpustakaan berperan besar dalam membangun perubahan sosial masyarakat dan juga mutu pendidikan. Oleh karena itu, menurut Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, perpustakaan harus dikelola oleh tenaga-tenaga terampil dan profesional yang memahami seluk-beluk dunia perpustakaan serta berlatar belakang sesuai dengan disiplin ilmu perpustakaan.

Hal tersebut disampaikan Musriadi dalam Webinar Internasional bertema “Perpustakaan dan Pustakawan sebagai Pilar Literasi Informasi Daerah” yang diselenggarakan oleh DPRK Banda Aceh, Senin (23/8/2021).

Musriadi mengatakan, selama ini permasalahan perpustakaan terutama pada sekolah-sekolah di Banda Aceh terletak pada sumber daya manusianya. Pengelolaan perpustakaan umumnya dilakukan oleh guru sehingga berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan perpustakaan.

“Pengelola perpustakaan ini harus dari lulusan sarjana perpustakaan, ke depan ini harus diatur dalam qanun. Karena ini menyangkut dengan SDM. Sedangkan koleksi buku insyaallah sudah lumayan bagus,” katanya.

Menurut Musriadi, dalam perspektif masyarakat, semua orang bisa menjadi seorang pustakawan, padahal untuk menjadi seorang pustakawan memiliki disiplin ilmu tersendiri.

Politisi PAN ini juga mengatakan, yang tak kalah penting pengelolaan perpustakaan juga perlu melibatkan masyarakat dan komunitas agar lebih berkembang, terutama untuk perpustakaan umum. Misalnya organisasi profesi kepustakawanan dan lulusan jurusan Ilmu Perpustakaan di perguruan tinggi dilibatkan dalam mengambil kebijakan atau proses kerja perpustakaan.

“Selama ini perpustakaan terkesan berjalan dengan sendirinya, tanpa ada kepedulian dari pemerintah dan masyarakat,” ungkap Musriadi.

Tumbuhnya taman baca lanjut Musriadi, akibat tidak bergeraknya pemerintah untuk merangkul warga dalam mengelola perpustakaan.

“Kami menyarankan agar masyarakat dan komunitas dalam mengelola perpustakan terutama pustaka kecamatan dan pustaka gampong, bisa diajak proaktif mulai dari penyusunan rencana kerja, dukungan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta evaluasi rencana kerja di perpustakaan,” katanya.

Ia menambahkan, dengan hadirnya qanun penyelenggaraan perpustakaan nanti diharapkan dapat lebih melibatkan organisasi profesi dan jurusan Ilmu Perpustakan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan di bidang perpustakaan. Selain itu, implikasi dari penerapan qanun tersebut yakni dapat memperkuat kelembagaan perpustakaan itu sendiri, perpustakaan dapat dikelola secara profesional dan memiliki dasar dalam melaksanakan fungsinya untuk melayani masyarakat. Lalu, kebijakan baik di sekolah ataupun pemerintahan akan lebih peduli terhadap perpustakaan di lingkungannya dan tidak ragu dalam memberikan pendanaan.

“Kemudian qanun tersebut juga akan meningkatkan kesadaran stakeholder, pengelola perpustakaan, dan masyarakat bahwa perpustakaan merupakan institusi yang mendorong peningkatan SDM masyarakat,” tutur Musriadi.

Selain Musriadi, webinar ini dibuka oleh Ketua DPRK banda Aceh, Farid Nyak Umar dengan Keynote speaker Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menghadirkan empat narasumber lainnya, yaitu Mohd Ismail bin Abidin (Timbalan Ketua Pustakawan Bahagian Penyelidikan, Pembelajaran, dan Rujukan PerpustakaanTun Abdul Razak University Teknologi MARA), Taufiq A Gani (Kepala Pusta Data dan Informasi Perpustakaan Nasional), Zikrayanti (aktivis perpustakaan), dan Yarmen Dinamika (Pembina Forum Aceh Menulis).[]

Ketua Komisi I DPRK Sebut Pengelola Perpustakaan Harus Sesuai Disiplin Ilmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *