Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar memimpin rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-817 Kota Banda Aceh, Jumat, 22 April 2022.

Banda Aceh – Pada momentum memperingati HUT ke-817 Kota Banda Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, kembali mengingatkan pemerintah kota agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah para pegawai, tenaga kesehatan (nakes), tenaga kontrak, dan aparatur gampong di wilayah kerja Pemko Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar dalam Rapat Paripurna Istimewa memperingati HUT Ke-817 Kota Banda Aceh, yang berlangsung di Lantai IV Ruang Utama DPRK, Jumat siang (22/04/2022).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ingin sampaikan kepada Pemko Banda Aceh agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah atau hak-hak pegawai, tunjangan prestasi kerja (TPK) bulan November dan Desember tahun 2021 bagi ASN, termasuk insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2021, begitu juga pada tahun 2022 ini untuk honor tenaga kontrak, dan honor aparatur gampong. Termasuk menuntaskan pembayaran proyek-proyek pemko yang sudah dilaksanakan pada 2021,” kata Farid di hadapan Wali Kota Banda Aceh dan tamu undangan.

Farid menjelaskan, hak-hak mereka harus diselesaikan secepat mungkin, apalagi sudah menjelang hari raya Idulfitri. Dengan kondisi saat ini tentu mereka sangat membutuhkannya. Penundaan pembayaran ini kata Farid akan berdampak pada pelayanan publik di Kota Banda Aceh.

“Hal tersebut seyogianya juga dapat segera ditunaikan agar dapat menjadi kado terindah menjelang Idulfitri bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Farid berharap pemerintah peduli dan mempunyai solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, salah satunya terkait kenaikan harga bahan pokok menjelang hari raya.

“Dalam sidang paripurna ini, kami juga meminta pemerintah hadir menangani persoalan harga sembako yang terus naik, karena ini menyangkut dengan kebutuhan dasar warga,” tutur Ketua DPD PKS Banda Aceh itu.

Dalam kondisi seperti itu lanjut Farid, pemerintah dan instansi terkait harus hadir untuk mengawasi sekaligus melakukan penertiban. Pemerintah harus memastikan stok sembako tersedia dengan cukup dan harganya stabil. Sebab masyarakatlah yang paling dirugikan dan merasakan dampaknya.

Dalam kesempatan itu, terkait pelaksanakan syariat Islam, Farid meminta Pemko Banda Aceh, instansi terkait atau Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) yang telah dibentuk agar terus memantau dan mengawasi pelaksanaan penegakan syariat Islam di ibu kota provinsi.

“Jangan sampai kejadian pelanggaran syariat Islam pada bulan Ramadan tahun lalu terjadi lagi pada tahun ini. Karena itu, kami mengajak kita semua mengantisipasi dan mendeteksinya jika ada potensi pelanggaran syariat Islam terjadi di kota kita yang tercinta ini,” katanya.

DPRK meminta instansi terkait agar memantau secara intensif di beberapa titik yang berpotensi terjadinya kerumunan warga di malam hari, seperti kawasan Blang Padang yang sudah mulai ramai sejak magrib hingga selesai pelaksanaan salat Tarawih.

Begitu juga dengan pelayanan publik, DPRK meminta agar Pemko Banda Aceh memberikan pelayanan terbaik kepada publik, seperti distribusi air bersih secara merata dan perbaikan infrastruktur publik lainnya.

“Mari sama-sama kita menjaga kota kita yang tercinta ini hingga di usianya yang ke-817 agar menjadi kota yang lebih baik dan dicintai oleh masyarakatnya, sebagaimana cita-cita yang kita dambakan,” tutup Farid Nyak Umar.[]

Ketua DPRK Minta Pemko Tuntaskan Pembayaran Insentif Pegawai dan Honor Aparatur Gampong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *