Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, sesalkan penghilangan sepihak anggaran untuk pembinaan gampong percontohan syariah oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar, usai melakukan rapat pembahasan anggaran dengan Dinas Syariat Islam (DSI) dan TAPK Banda Aceh, di Kantor DPRK, Senin Malam, 18 November 2019.

Farid menjelaskan saat melakukan proses pembahasan anggaran dengan dinas tersebut pihaknya menemukan anggaran untuk gampong percontohan syariah dihilangkan, padahal sebelumnya anggaran untuk program gampong percontohan syariah sudah ada, bahkan sejak beberapa tahun terakhir selalu dialokasikan.

“Setelah kami konfirmasi ternyata telah dihilangkan sepihak oleh DSI. yang sudah disepakati dalam KUA – PPAS, artinya di RAPBK sudah ada program tersebut tapi di RKA sudah tidak ada lagi, oleh karena itu kita menyesalkan penghilangan ini,” kata Farid Nyak Umar.

Farid menuturkan kalau misalkan ada kekurangan dalam penerapan gampong percontohan syariah ini harus dilakukan evaluasi, serta mencari jalan keluar. “ini yang perlu diperbaiki, bukan malah menghilangkan anggarannya, ini sangat kita sesalkan,” ujarnya.

Kemudian tambah Farid, kekurangan yang terjadi selama ini karena pemerintah tidak membuat indikator keberhasilan gampong syariah itu sendiri. Ke depan ini yang perlu disusun oleh DSI agar bisa dilihat sisi kekurangan dan keberhasilan.

Hal ini penting karena sebagai ibukota Provinsi Banda Aceh menjadi model bagi daerah lain, tapi ini alokasi anggaran untuk bidang ini malah sangat kecil, sementara dalam visi misi walikota, poin satu adalah tentang penerapan syariat Islam.

“Ini salah satu juga bentuk bahwa, semangat mulia dari wali kota untuk mewujudkan Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah itu belum mampu diterjemahkan dengan baik oleh SKPK, atau leading sectornya,” ujar Farid.

Dalam hal ini DPRK sangat mendukung program Walikota untuk mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam bingkai syariah dan gampong syariat tersebut juga merupakan salah satu realisasi dari misi walikota terkait komitmen Syariat Islam.

Pada kesempatan itu Farid mengusulkan agar anggaran harus ditingkatkan bukan malah menurunkan, karena targetnya di 2020 satu kecamatan satu gampong percontohan syariah, kalau selama ini hanya dua di kecamatan Kuta Alam yaitu gampong Beurawe dan Lambaro Skep, ke depan harus ada satu kecamatan satu gampong supaya ada semangat untuk berlomba lomba dalam kebaikan.

“Bahkan DPRK mendorong agar gampong syariat yang selama ini hanya di satu kecamatan, kami minta di 2020 setiap kecamatan punya satu gampong syariat,” tutup Farid Nyak Umar.

Sementara Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Tgk Alizar Usman membantah pihaknya telah menghapus dana pembinaan untuk Gampong Syariah.

Menurut Tgk Alizar Usman pihaknya tidak menghapus anggaran tersebut dari dokumen rencana kerja anggaran (RKA) tetapi ada sedikit kesilapan saat pihaknya melakukan penyusunan anggaran untuk dinas tersebut.

“Ini hanya kesilapan dalam penyusunan anggaran, kami akan memperbaiki kembali,” kata Tgk Alizar Usman singkat.[]

Ketua DPRK Banda Aceh Sesalkan Penghilangan Anggaran Gampong Percontohan Syariah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *