Banda Aceh – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan qanun usulan Wali Kota Banda Aceh, yakni Raqan Bangunan Gedung dan Raqan Pengembangan Kota Layak Anak dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Rabu (03/06/2020).

Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Aulia Afridzal, mengatakan, Fraksi PAN DPRK Banda Aceh mendorong agar Raqan Pengembangan Kota Layak Anak memenuhi hak perlindungan khusus dan menjamin hak-hak anak yang membutuhkan perlindungan khusus, seperti anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang terlibat narkoba, maupun anak yang menjadi korban atau pelaku tindak kekerasan.

Fraksi PAN DPRK Banda Aceh juga meminta agar dibentuk pusat krisis anak dan telepon layanan pengaduan 24 jam sehingga bila ada masyarakat atau anak yang menjadi korban kekerasan bisa langsung menghubungi nomor hotline pengaduan tersebut.

“Rancangan qanun juga perlu memuat sistem untuk mencegah masalah terhadap anak, penanggulangan permasalahan, dan menangani masalah-masalah si anak,” katanya.

Aulia melanjutkan, pengembangan kota layak anak dapat terwujud dengan sinergisitas antara pemerintah, masyarakat, dan swasta. Oleh karenanya, qanun tersebut harus turut mengatur peran swasta dan masyarakat dalam mewujudkan pengembangan kota layak anak di Banda Aceh.

“Qanun juga mengatur mengenai pembentukan gugus pengembangan kota layak anak yang anggotanya selain pemerintah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, juga termasuk elemen masyarakat dan swasta,” ujarnya.

Sementara terkait Raqan Bangunan Gedung, Fraksi PAN DPRK Banda Aceh memahami bahwa setiap gedung yang dibangun untuk dijadikan perkantoran harus memiliki sarana yang memadai, termasuk ruang untuk beribadah seperti musala dan memiliki kelengkapan sarana untuk penyandang disabilitas. Gedung itu juga harus ramah anak.

“Perlu perhatian bersama, setiap kantor memiliki fungsi dan tugas yang berbeda-beda. Selain itu juga dapat menghemat biaya operasional atau anggaran,” katanya.[]

Ini Pandangan Fraksi PAN terkait Raqan Usulan Wali Kota Banda Aceh
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *