Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Safni, menyerahkan laporan pandangan akhir Fraksi Gerindra terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar

Banda Aceh – Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Safni, menyampaikan beberapa catatan fraksinya sebagai bahan pertimbangan untuk memperkuat dan menyempurnakan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

Beberapa masukan, saran, dan pendapat yang dianggap penting dan strategis tersebut disampaikan Safni dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 di lantai empat Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (26/06/2021).

Di antaranya ke depan perlu adanya peningkatan untuk melakukan evaluasi kinerja keuangan daerah, yang bertujuan untuk pencapaian kinerja perolehan pendapatan, pencapaian kinerja, pengalokasian belanja, dan kinerja pembiayaan dengan menggunakan laporan pengawasan internal DPRK dan hasil audit BPK, DPRK melihat dan mencermati berbagai kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

“Melakukan evaluasi aspek politik, yang bertujuan untuk peningkatan pengelolaan kepemerintahan yang baik, seperti indikator-indikator partisipasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum dan lain-lainnya,” kata Safni.

Selanjutnya melakukan evaluasi pelayanan publik, untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif mampu memenuhi sasaran dan tujuan yang telah digariskan dalam perencanaan yang strategis yang bersifat tahunan.

Menurutnya, penilaian kinerja instansi pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.

Lebih lanjut Safni menyampaikan, Pemerintah Kota Banda Aceh harus menerapkan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan skala prioritas dalam melaksanakan perencanaan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat kelas bawah seperti bantuan terhadap nelayan-nelayan pesisir, home industry, dan berbagai usaha kecil lainnya yang masih banyak membutuhkan perhatian pemerintah baik dari alokasi anggaran tahun 2020 maupun di tengah-tengah kelesuan ekonomi yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Di samping itu Fraksi Gerindra memandang bahwa pemerintah perlu meninjau ulang perihal jasa pelayanan kesehatan oleh para tenaga kesehatan, yang notabenenya adalah ujung tombak atau garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terutama di masa pandemi Covid-19.

Situasi yang terjadi akibat pandemi Covid-19 beberapa bulan terakhir sangat menyita waktu dan tenaga, seakan-akan kita tengah menghadapi sebuah perperangan yang luar biasa. Tindakan yang telah diambil oleh pemerintah melalui gugus tugas, pembentukan posko, termasuk pendistribusian APD dan BLT.

“Kemudian ada beberapa hal lagi yang sangat menyita perhatian kita semua akibat pandemi Covid-19, hancurnya perekonomian rakyat, pengangguran bertambah, aktivitas sekolah terhenti, home industri tidak bergerak, hasil pertanian tidak mempunyai nilai jual, akibat dari banyaknya warung-warung yang ditutup, serta daya beli masyarakat yang sangat lesu.”

“Kegiatan-kegiatan yang tertunda atau tidak terealisasi akibat dampak Covid-19, yang berdampak positif atau bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang berbentuk fisik maupun hibah dan bansos, dan belum terlaksana di APBD 2020, agar dilaksanakan kembali sebagai prioritas utama ditahun berikutnya,” tuturnya.[]

Ini Beberapa Catatan Fraksi Gerindra terhadap Raqan Pelaksaan APBK Banda Aceh 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *