Banda Aceh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Banda Aceh menyambut positif dan merasa gembira dengan motivasi seluruh anggota dewan dalam menginisiasi lahirnya lima rancangan qanun inisiatif.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, dalam rapat paripurna dewan di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (3/6/2020).
Menurutnya, hal ini memberi sinyal baik bahwa fungsi-fungsi legislasi yang disematkan kepada lembaga dewan akan semakin hidup dan meriah.
Irwansyah menjelaskan, lahirnya lima raqan inisiatif yang akan disahkan pada kesempatan rapat-rapat paripurna kali ini memberi harapan bagi terwujudnya pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang semakin baik di masa mendatang.
“Secara khusus kami dari Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRK Banda Aceh yang telah menganisiasi raqan ini,” kata Irwansyah.
Lebih lanjut Irwansyah menyampaikan, keberadaan lima raqan inisiatif DPRK nantinya tentu akan berdampak langsung bagi penguatan pelayanan masyarakat dan turut serta meningkatkan peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memyahuti kebutuhan warga kota, termasuk juga mengantisipasi hal-hal yang dapat melemahkan pelaksanaan pemerintahan di masa mendatang.
“Walaupun demikian, Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mengingatkan agar motivasi anggota DPRK dalam melaksanakan fungsi-fungai legislasi jangan sampai melupakan bingkai-bingkai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam bidang legislasi,” ujarnya.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua III DPRK Banda Aceh itu, turut dihadiri Ketua DPRK Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua Usman, serta segenap anggota DPRK Banda Aceh.
Adapun kelima raqan inisiatif tersebut meliputi Raqan Pemilihan Keuchik Serentak Melalui E-Voting, Raqan Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataam Kota Banda Aceh, Raqan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir, Raqan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dan Raqan Pelestarian Situs dan Sejarah serta Cagar Budaya.[]