Anggota Fraksi Partai Demokrat Aiyub Bukhari

Banda Aceh – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Wali Kota agar mengevaluasi kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat, Aiyub Bukhari, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020, Jumat (25/06/2020).

Fraksi Demokrat menilai, dinas tersebut masih lemah dalam menyelesaikan permasalahan di gampong dan kurang respons terhadap isu-isu strategis yang menjadi tanggung jawab instansi.

Aiyub menjelaskan, DPR Kota Banda Aceh sudah mengesahkan dua qanun, yaitu Qanun Pemerintahan Mukim dan Qanun Pemilihan Keuchik Serentak, tapi sampai saat ini DPMG belum mampu membuat turunan qanun menjadi perwal. Sementara kondisi saat ini dihadapkan pada agenda pemilihan keuchik serentak.

“Secara penganggaran dan program belum dimasukkan dalam sistem informasi pemerintah daerah, ini penting kami sampaikan dalam forum paripurna ini,” kata Aiyub Bukhari.[]

Fraksi Demokrat Minta Pemerintah Evaluasi Kinerja DPMG Banda Aceh
Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *