Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dan Dandim 0101/BS Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, membacakan hasil rapid test antigen saat razia protokol kesehatan di salah satu warung kopi di Banda Aceh Sabtu malam (8/5/2021). Razia yang digagas oleh Pemerintah Kota Banda Aceh bersama forkopimda tersebut melibatkan Tim Gugus Tugas Covid-19, TNI, Polri, Camat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta tenaga medis dan kesehatan.

[FOTO]: Ketua DPRK dan Forkopimda Razia Protokol Kesehatan di Kafe
Tagged on:             

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *