Banda Aceh – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyetujui lima rancangan qanun inisiatif dewan tahun 2020. Persetujuan ini diketahui setelah seluruh komisi dan Badan Legislasi DPRK Banda Aceh menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai rancangan qanun inisiatif dewan tahun 2010 dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRK Banda Aceh, Jumat (5/6/2020).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, dihadiri oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Isnaini Husda.

Adapun komisi-komisi yang menyampaikan jawaban terhadap qanun inisiatif dewan tersebut, yaitu Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Komisi II Bidang Perekonomian, Komisi III Bidang Pembangunan, serta Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh.

Adapun lima rancangan qanun yang diinisiasi dewan Kota Banda Aceh, yaitu Raqan Pemilihan Keuchik Serentak Melalui E-Votting, Raqan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Banda Aceh, Raqan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir, Raqan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dan Raqan Pelestarian Situs dan Sejarah Serta Cagar Budaya.

Wakil Ketua I Usman mengatakan, pada pelaksanaan paripurna internal dewan yang diselenggarakan pada Rabu, 3 Juni 2020, Fraksi-Fraksi DPRK Banda Aceh sudah menyampaikan padangan umum terkait kelima raqan tersebut.

“Kita yakin dan percaya, masing-masing komisi dewan dan badan legislasi dewan sudah mengerti dan memahami apa yang sudah disampaikan oleh fraksi dewan dalam pandangan fraksinya,” kata Usman.

Usman melanjutkan, setelah mendengar penyampaian pandangan oleh fraksi dewan maka tahapan selanjutnya ialah mendengarkan jawaban oleh komisi-komisi dan badan legislasi dewan terhadap kelima raqan tersebut.

“Alhamdulillah lima rancangan qanun inisiatif dewan tahun 2020 sudah disetujui secara aklamasi,” ujarnya.[]

DPRK Setujui Lima Raqan Inisiatif Dewan Tahun 2020
Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *